
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama Polres Metro Depok mengamankan sebanyak 1.972 botol minuman beralkohol dalam penertiban penjualan minuman keras (miras) ilegal di sejumlah wilayah Kota Depok, Senin (14/09/26).
Sumber: Portal Berita Depok
Buka artikel sumber di tab baru