
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) memasang plang pengawasan di tiga lokasi yang melakukan pelanggaran pemanfaatan ruang, Rabu (16/09/26).
Sumber: Portal Berita Depok
Buka artikel sumber di tab baru