
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok melakukan penertiban terhadap ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya-Cilodong, Kamis (17/09/26).
Sumber: Portal Berita Depok
Buka artikel sumber di tab baru